Pengertian Sistem Pemilihan Umum
Macam
- Macam
Sistem Pemilihan
Umum
di Dunia
•Sistem,
berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan
yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.
•Pemilihan Umum,
adalah sebuah konsekuensi dari
pemerintahan yang menganut sistem demokrasi. Untuk memilih wakil rakyat, dan melibatkan seluruh masyarakat / warga negara ( sudah memenuhi syarat ).
oleh karena itu
Sistem distrik
oleh karena itu
Sistem
Pemilihan
Umum, adalah metode yang mengatur dan
memungkinkan warganegara memilih para wakil
rakyat diantara mereka sendiri. Metode berhubungan dengan prosedur dan aturan
merubah ( mentransformasi ) suara ke
kursi di lembaga perwakilan dan suara rakyat dalam memilih pemimpin negara.
macam" sistem pemilum di dunia
Prinsip pokok yang umum digunakan :
Prinsip pokok yang umum digunakan :
1.Single Member Constituency
/ Sistem Distrik
2.Multi Member Constituency ( dinamakan Proportional
Representation / Sistem
Perwakilan Berimbang )
Sistem distrik
Sistem pemilihan yang paling tua
Didasarkan atas kesatuan geografis
Satu wilayah
kecil (distrik pemilihan) memilih
satu wakil tunggal
atas dasar pluralitas
(suara terbanyak).
Jumlah wakil rakyat dalam dewan
perwakilan rakyat ditentukan oleh jumlah distrik
Calon
yang dalam satu distrik memperoleh suara yang terbanyak menang, sedangkan suara-suara yang
ditujukan kepada calon-calon lain dalam distrik itu dianggap hilang dan tidak diperhitungkan lagi,
bagaimana kecil pun selisih kekalahannya.
Sering digunakan
di Negara yang memiliki sistem
dwi-partai seperti
Inggris dan bekas jajahannya
( Amerika, India dan Malaysia )
Kelebihan sistem distrik
Karena kecilnya distrik, maka wakil yang terpilih dapat dikenal oleh penduduk distrik, sehingga hubungannya dengan penduduk distrik lebih erat
Karena kecilnya distrik, maka wakil yang terpilih dapat dikenal oleh penduduk distrik, sehingga hubungannya dengan penduduk distrik lebih erat
Lebih mendorong ke arah integrasi
partai-partai politik karena kursi yang diperebutkan dalam setiap distrik
pemilihan hanya satu
Berkurangnya
partai dan meningkatnya kerjasama antara partai-partai mempermudah terbentuknya
pemerintah yang stabil dan mempertingkat stabilitas nasional
Sederhana
dan murah untuk diselenggarakan
Kekurangan sistem distirk
Kurang memperhitungkan adanya
partai-partai kecil dan golongan minoritas
Kurang representatif dalam arti bahwa
calon yang kalah dalam suatu distrik, kehilangan suara-suara yang telah mendukungnya
Muncul kemungkinan
wakil terpilih
cenderung lebih mementingkan
kepentingan distriknya
dibandingkan kepentingan
nasional
Sistem Proporsional
Dasar pemikirannya
adalah kesadaran untuk
menerjemahkan penyebaran suara pemilih bagi setiap partai menurut proporsi
kursi yang ada di legislatif
Satu wilayah
danggap sebagai
satu kesatuan,
dan dalam wilayah
itu jumlah kursi dibagi
sesuai jumlah
suara yang diperoleh oleh para kontestan,
secara nasional,
tanpa menghiraukan
distribusi suara itu
Setiap suara dihitung
Banyak digunakan
di negara yang menganut sistem
banyak partai
seperti Belanda,
Italia, Swedia, Belgia
dan Indonesia
Proporsional dibagi menjadi dua:
Proporsional dibagi menjadi dua:
ØProporsional Daftar
Dalam sistem
ini setiap partai memuat daftar
calon-calon bagi setiap daerah/distrik pemilihan.Calon diurut berdasarkan nomor
(1, 2, 3, dan seterusnya)
ØSingle Transforable Vote ( STV )
STV menggunakan satu distrik
lebih dari satu wakil, dan pemilih merangking calon menurut pilihannya di
kertas suara seperti pada Alternate Vote
Kekurangan :
Kekurangan :
Mempermudah fragmentasi partai dan timbulnya
partai-partai baru
Tidak menjurus ke arah integrasi
bermacam-macam golongan dalam masyarakat
Wakil
yang terpilih merasa dirinya lebih terikat kepada partai dan kurang merasakan
loyalitas kepada daerah yang telah memilihnya
Banyaknya
partai mempersukar terbentuknya pemerintah yang stabil, oleh karena
umumnya harus mendasarkan diri atas koalisi dari dua partai atau lebih
KELEBIHAN PROPORSIONAL
Secara
konsisten mengubah setiap suara menjadi kursi yang dimenangkan
Mewujudkan
formasi calon dari partai-partai politik atau yang kelompok yang “satu ide”
Mampu
mengangkat suara yang kalah (bergantung Threshold)
Memfasilitasi
partai-partai minoritas untuk punya wakil di parlemen
Memungkinkan
tumbuh dan stabilnya kebijakan
Memungkinkan
partai-partai politik dan kelompok kepentingan saling berbagi kekuasaan